Pelapor suami Boiyen Rully Anggi Akbar (RAA) atas dugaan penggelapan dan penipuan, Rio, mengungkap alasannya berinvestasi ke restoran Satemen Indonesia milik RAA tersebut. Rio menyebut RAA merupakan sosok pekerja keras dan sopan.
Namun, dalam perjalanan bisnisnya, RAA tidak membayarkan hasil profit kepada Rio karena berbagai macam alasan. Hal ini menyebabkan Rio mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.