Perhimpunan ojek online seluruh Indonesia menuntut Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) soal Ojol yang mengatur pembagian upah antara mitra driver dan perusahaan aplikasi. Mereka ingin, porsi untuk 'pasukan hijau' ditambah.
Massa ojol ingin penghasilan ojol yang semula dipotong 20-30 persen dikurangi menjadi hanya 10 persen.











































