Ia mengusulkan adanya penambahan 21 ribu personel Polisi Kehutanan (Polhut) baru untuk memaksimalkan pengawasan dan penjagaan hutan.
"Oleh karena itu Kementerian Kehutanan mengusulkan penambahan Polhut kurang lebih 21 ribu personel" Ucap Raja Juli saat Rapat di DPR (14/1).
Selain itu, ia juga mengusulkan adanya penambahan 14 UPT penegakkan hukum baru serta 35 Puskorwilhut.











































