Roy Suryo Cs menghadirkan sejumlah saksi dan ahli meringankan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.
Saksi yang dihadirkan berjumlah tiga orang. Mereka adalah Prof Tono Saksono sebagai ahli Remot Sensing, Prof Henry Subiakto sebagai ahli komunikasi dan UU ITE, dan Prof.dr Zaenal Muttaqin sebagai ahli bedah saraf dan neuroscience.











































