Rismon Hasiholan Sianipar buka suara soal penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Menurutnya, dirinya bersama Roy Suryo Cs lainnya yang akan melanjutkan perjuangan.
Rismon menegaskan, tidak ada komunikasi yang dilakukan oleh Eggi Sudjana sebelum menemui Jokowi di Solo.











































