Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi (PKH) secara resmi mencabut Hak Guna Usaha (HGU) milik anak perusahaan Sugar Group Companies (SGC) yaitu PT Sweet Indonesia Lampung.
Ia mengungkapkan bahwa dalam LHP BPK pada tahun 2015, 2019, dan 2022 dinyatakan bahwa tanah seluas 85.244,925 hektare di Lampung merupakan milik Kemhan c.q. TNI AU.











































