Empat terdakwa menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi jual beli aset BUMN di Pengadilan Negeri Tipikor Medan. Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Muhammad Kasim dan diawali dengan pemeriksaan identitas terdakwa sebelum Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan.
Kasus ini bermula dari penyelidikan aparat penegak hukum terkait perubahan status lahan yang diduga merugikan negara.











































