Pengesahan dilakukan setelah Komisi VIII DPR menyampaikan pertimbangan berdasarkan landasan hukum yang berlaku dan mendapat persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.
Pengesahan dilakukan setelah Komisi VIII DPR menyampaikan pertimbangan berdasarkan landasan hukum yang berlaku dan mendapat persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.