Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauziah Tyassuma menghadirkan tiga orang ahli meringankan untuk dimintai keterangan terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis (12/2).
Mereka adalah mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, Din Syamsuddin, dan Mohamad Sobary.











































