Video KPK Pastikan Hadir di Sidang Lanjutan Praperadilan Yaqut

20DETIK

   |   
10,021 Views | Selasa, 24 Feb 2026 19:01 WIB

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan alasan ketidakhadiran Tim Biro Hukum KPK dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas. Setyo menyebut tim tengah berkegiatan lain sehingga meminta penundaan sidang.

Setyo menegaskan KPK tetap mempersiapkan seluruh materi untuk menghadapi praperadilan tersebut. Ia memastikan Tim Biro Hukum KPK akan hadir pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Maret 2026.

Fathan Yogamadani - 20DETIK