Budiman diduga memerintahkan Salida Asmoaji (SA) selaku pegawai di Direktorat P2 Bea Cukai untuk mengelola uang dari para pengusaha yang produknya dikenai cukai dan para importir. Uang tunai sebanyak Rp 5,19 miliar disita oleh penyidik dari hasil penggeledahan di 2 lokasi yang disebut ‘safe house’.











































