Loading...

Video Bisnis kecil-kecilan Ijonk Setelah Bebas Dari Bui

Jonathan Frizzy telah dinyatakan bebas dari penjara sejak 7 Januari 2026. Kini dirinya hanya mendapatkan kewajiban melapor ke Balai Pemasyarakatan hingga masa bebas murni pada 8 Maret 2026.

Lega menghirup udara di luar lapas, kini Ijonk memutuskan untuk menjalani bisnis kopi bersama temannya. Dirinya pun bersyukur mendapatkan dukungan dari rekan sesama selebritinya, Raffi Ahmad.

Tonton video lainnya di sini ya!

Ammaarza Akhmal - 20DETIK | 03 Mar 2026 15:28 WIB

1,704 Penayangan