Loading...

Video: Komdigi Panggil Google-Meta, Tegur TikTok-Roblox soal Aturan Usia Pengguna

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memanggil Google dan Meta karena dinilai belum mematuhi aturan pembatasan usia pengguna media sosial minimal 16 tahun di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga mengidentifikasi TikTok dan Roblox yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan tersebut meski menunjukkan upaya kepatuhan.

Langkah ini merupakan implementasi sanksi administratif dari aturan turunan PP Tunas yang diterapkan guna memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Aji Bagoes - 20DETIK | 31 Mar 2026 01:23 WIB

4,962 Penayangan