Pemerintah Indonesia tegas! Lewat pantauan dua hari implementasi aturan baru, Menteri Komdigi resmi memanggil Meta dan Google karena belum mematuhi aturan perlindungan anak (PP Tunas). Ternyata, masih banyak celah buat anak di bawah 16 tahun akses platform mereka, dan ini melanggar Permen No. 9 Tahun 2026.
Buat TikTok dan Roblox, statusnya masih dapet surat peringatan resmi. Langkah ini diambil demi ruang digital yang lebih sehat buat masa depan anak-anak kita. Jangan kasih kendor!
Tonton juga berita video lainnya di sin ya.