Loading...

Video: Tim Advokasi Ajukan Perlindungan ke LPSK Terkait Kasus Andrie Yunus

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait pendampingan kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk menghadapi potensi ancaman terhadap tim kuasa hukum dan pembela HAM. Selain ke LPSK, permohonan perlindungan juga akan disampaikan kepada Komnas HAM guna memastikan proses pendampingan hukum berjalan aman tanpa tekanan

Fathan Yogamadani - 20DETIK | 31 Mar 2026 15:32 WIB

1,981 Penayangan