Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan penerapan WFH akan diatur secara perinci agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.











































