Loading...

Pemerintah Mau Bentuk Lembaga Baru yang Kumpulkan Rp 1.000 T Dana Umat

Pemerintah membentuk Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) untuk mengumpulkan dana umat paling tidak mencapai Rp 1.000 triliun per tahun. Dana tersebut dinilai dapat diberdayakan untuk mengentaskan kemiskinan di Indonesia tanpa perlu membebani pajak.

Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, dalam Islam setidaknya ada 24 pundi-pundi dana umat yang selama ini belum terkelola dengan baik dan profesional. Ke depan pihaknya ingin tidak hanya zakat yang diandalkan, melainkan juga seperti wakaf, infak, sedekah, fidyah, kifarah, hingga DAM haji dan umrah.

Nantinya LPDU tidak hanya menyasar umat Islam, melainkan Kemenag akan berkoordinasi dengan perwakilan agama Katolik, Protestan, Hindu, Buddha serta Konghuchu. Dengan demikian dana keagamaan dihimpun dari seluruh umat beragama dan pemanfaatannya juga lebih luas tanpa melihat agama tertentu.

Damayanti - 20DETIK | 02 Apr 2026 17:35 WIB

3,372 Penayangan