Menurut Menteri Agama Nasaruddin Umar, dalam Islam setidaknya ada 24 pundi-pundi dana umat yang selama ini belum terkelola dengan baik dan profesional. Ke depan pihaknya ingin tidak hanya zakat yang diandalkan, melainkan juga seperti wakaf, infak, sedekah, fidyah, kifarah, hingga DAM haji dan umrah.
Nantinya LPDU tidak hanya menyasar umat Islam, melainkan Kemenag akan berkoordinasi dengan perwakilan agama Katolik, Protestan, Hindu, Buddha serta Konghuchu. Dengan demikian dana keagamaan dihimpun dari seluruh umat beragama dan pemanfaatannya juga lebih luas tanpa melihat agama tertentu.