Video: 4 WN China Dideportasi gegara Bawa Sampel Tanah Tambang

20DETIK

   |   
20,932 Views | Rabu, 22 Apr 2026 20:40 WIB

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mendeportasi 4 warga negara asing (WNA) asal China berinisial DA, CC, MZ, dan FG karena menyalahgunakan izin tinggal. Keempatnya kedapatan membawa sampel tanah diduga dari lokasi pertambangan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng). Mereka awalnya datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan dan visa bisnis.

Apris Nawu - 20DETIK