Bareskrim Polri menangkap istri dan dua anak bandar narkoba asal Nusa Tenggara Barat (NTB) Erwin Iskandar atau Ko Erwin. Polisi menyebutkan ketiganya ditangkap atas dugaan pencucian uang hasil narkoba.
Tiga tersangka yang ditangkap yakni Virda Virginia Pahlevi, istri Ko Erwin, dan dua anaknya yang bernama Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia.










































