Polda Jatim membongkar sindikat penipuan online bermodus skema segitiga dalam transaksi jual-beli mobil. Sebanyak 11 orang tersangka diamankan terkait kasus ini.
Selain memburu tempat kejadian perkara (TKP) lain, penyidik juga menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan 11 tersangka yang telah diamankan.










































