Loading...

Video Daftar SIM Card Wajib Rekam Wajah, Komdigi: Cepat Kurang dari 1 Menit

Tinggal sebulan lagi, aturan pemerintah yang mewajibkan daftar SIM Card baru pakai rekam wajah atau face recognition tinggal sebulan lagi. Kemkomdigi bilang aturan tersebut akan diberlakukan secara nasional pada 1 Juli 2026.

Melalui Dirjen Ekosistem Digital, Kemkomdigi mengatakan SIM Card baru dibeli di gerai atau lapak operator seluler. Untuk proses registrasi rekam wajah ini disebut jauh lebih cepat dibandingkan proses registrasi berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NOK (Nomor Kartu Keluarga).

“Rata-rata di bawah 1 menit prosesnya. Yang penting kita sudah siapin KTP kita sama nomor kita.” ujar Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah dalam konferensi pers, Jumat (29/5/2026).

Arssy F - 20DETIK | 3 jam yang lalu

338 Penayangan