Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Mereka diduga terlibat dalam penunjukan yayasan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tak memenuhi syarat, namun tetap lolos verifikasi.