Kejaksaan Agung (Kejagung) menjemput paksa tiga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ketiganya adalah eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Mereka dijemput dari lokasi yang berbeda-beda. Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung dijemput di rumah, sementara Sony Sonjaya di hotel area Jakarta.