Loading...

Video: Nekat Nikah Siri Tanpa Izin, WNA China Terancam Dideportasi!

Niat hati mau meminang sang kekasih, WNA asal China bernama Li Chengkai ini justru diciduk Imigrasi Palu. Pasalnya, pernikahan yang digelar di Buol tersebut dilakukan secara siri dan tanpa izin Kedutaan Besar China.

Karena melanggar aturan keimigrasian, eks pekerja tambang ini kini terancam langsung dideportasi ke negara asalnya!

Menurut kalian imigrasi udah tepat belum nih? Tulis di komentar!

Rangga Musabar - 20DETIK | 30 Jul 2026 19:49 WIB

1,788 Penayangan