Loading...

Video: Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Perlawanan Yaqut di Kasus Kuota Haji

Jaksa KPK meminta hakim menolak perlawanan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa mengatakan surat dakwaan terhadap Yaqut telah disusun sesuai KUHAP.

Oleh karena itu, jaksa meminta hakim melanjutkan pemeriksaan perkara ke tahap pembuktian. Diketahui, Yaqut sebelumnya didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus ini.

Yumna Khan - 20DETIK | 21 Agu 2026 17:33 WIB

6,813 Penayangan