Ditresiber Polda Sumatera Utara menangkap lima orang yang diduga menjadi operator judi online jaringan Kamboja di sebuah kamar Apartemen Grand Jati Junction, Medan.
Kelimanya bertugas memproses deposit taruhan dan penarikan kemenangan dengan bayaran Rp 10 juta per bulan. Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain.