Ramai di media sosial sebuah cuplikan video tentang penjual pecel lele yang diduga bisa saja terjerat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Potongan video ini diambil dari sebuah sidang uji material UU Tipikor. Kami menemukan bahwa klaim dalam video tersebut menyesatkan. Lalu, kenapa ya publik gampang terpancing dengan potongan video semacam ini?