Anggota Panja RUU Cipta Kerja dari Partai Golkar Lamhot Sinaga menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan Presiden KSPI Said Iqbal. Menurutnya, tidak ada perubahan yang ekstrim pada klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja dengan UU No 13 Tahun 2003.
Anggota Panja RUU Cipta Kerja dari Partai Golkar Lamhot Sinaga menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan Presiden KSPI Said Iqbal. Menurutnya, tidak ada perubahan yang ekstrim pada klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja dengan UU No 13 Tahun 2003.