UU Cipta Kerja, Pengusaha Diuntungkan?

20DETIK

   |   
4,937 Views | Kamis, 08 Okt 2020 17:20 WIB

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Harijanto mengaku para pengusaha tidak mendapat privilese dalam klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja. Menurutnya, hanya penurunan jumlah pesangon yang dinilai meringankan para pengusaha.

20Detik - 20DETIK