Ahli Hukum Pidana Beberkan Konstruksi UU ITE

20DETIK

   |   
2,715 Views | Kamis, 12 Nov 2020 20:18 WIB

Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Profesor Mudzakir membeberkan konstruksi pelanggaran hukum UU ITE dalam kasus penyebaran video syur di internet. Menurutnya, seseorang yang pertama kalinya mengunggah video adalah yang bertanggung jawab.

20Detik - 20DETIK