Tokoh sekaligus calon gubernur Kalimantan Selatan di Pilkada 2020 Denny Indrayana menilai harus ada evaluasi secara mendasar terhadap tata kelola tambang dan investasi di wilayah Kalsel. Menurutnya, tata kelola tambang di lapangan belum sesuai dengan pasal 33 ayat 3 dan tidak berimbas kepada kesejahteraan rakyat.