Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menampik data Lapan terkait luas lahan hutan di Kalimantan Selatan. Data disebut tidak menggunakan standar metode SNI. Berikut penjelasan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK M.R. Karliansyah dalam D'Rooftalk (20/1).