Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan alasan pemerintah akhirnya mau memberikan insentif PPnBM (pajak pejualan atas barang mewah) pada industri otomotif. Menurutnya, kebijakan diambil setelah ada rilis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan industri otomotif dinilai telah mandiri dan tidak memiliki ketergantungan yang tinggi kepada pemerintah.