Sindir Keinginan Poyuono ke MK, HNW: Perubahan UUD Lewat MPR

20DETIK

   |   
4,166 Views | Rabu, 17 Mar 2021 17:20 WIB

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyindir keinginan politikus Partai Gerindra Arief Poyuono gugat masa jabatan presiden ke Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, Mahkamah Konstitusi hanya berkewenangan menguji Undang-Undang kepada Undang Undang Dasar 1945.

20Detik - 20DETIK