Ditangkapnya satu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bernama Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait kasus jual-beli jabatan di Tanjungbalai mencoreng citra KPK sebagai lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi. Penangkapan AKP Robin ini menambah catatan negatif di tubuh KPK setelah sebelumnya anggota Satgas pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK berinisial IGAS mencuri barang bukti emas seberat 1,99 kilogram, dan adanya kebocoran informasi soal penggeledahan terkait kasus dugaan suap pajak di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Untuk membahasnya, Alfito Deannova dalam D'Rooftalk mendiskusikannya bersama Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, aktivis antikorupsi sekaligus mantan juru bicara KPK Febri Diansyah, dan pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar.