Terkait masa kampanye Pilkada saat ini, Bawaslu menyampaikan beberapa peraturan menyangkut protokol kesehatan. Agar penyebaran virus Corona tidak makin meluas, Bawaslu menyampaikan rapat umum yang mestinya dilakukan 22 November - 5 Desember 2020 dihilangkan.