Pengacara Reza Arap Oktovian, Irfan Fauzi dan Sanusi, mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (28/3). Mereka mewakili Reza Arap mengembalikan uang yang diterima dari Doni Salmanan sebesar Rp 950 juta ke penyidik.
Pengacara Reza Arap Oktovian, Irfan Fauzi dan Sanusi, mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (28/3). Mereka mewakili Reza Arap mengembalikan uang yang diterima dari Doni Salmanan sebesar Rp 950 juta ke penyidik.