Korban CPNS Bodong Gugat Nia Daniaty dan Olivia Nathania!

20DETIK

   |   
41,075 Views | Senin, 29 Agu 2022 18:59 WIB

Korban CPNS bodong Olivia Nathania resmi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka menggugat Nia Daniaty, Oi dan Raffly sebesar Rp 8,1 miliar.

Tim 20Detik - 20DETIK