Bupati Probolinggo Pasang Tarif Rp 20 Juta-Upeti Sewa Tanah Syarat Jadi Kades

20DETIK

   |   
36,747 Views | Selasa, 31 Agu 2021 05:40 WIB

KPK mengungkap jika Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) mengajukan sejumlah syarat khusus untuk mendapatkan jabatan kepala desa. Selain harus ada persetujuan melalui suami, Hasan Aminuddin (HA), jabatan kades juga dikenakan tarif Rp.20 juta dan upeti.

Ferdian Zikran - 20DETIK