Perpanjang STNK Milik Orang Lain Bisa via Online, Tapi...

20DETIK

   |   
8,269 Views | Selasa, 28 Sep 2021 09:24 WIB

Saat ini masyarakat di beberapa wilayah bisa melakukan perpanjangan STNK secara online menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Ternyata tidak hanya perpanjangan STNK pribadi, di aplikasi SIGNAL ini bisa melakukan perpanjangan STNK milik orang lain.

Tim detikcom - detikOto - 20DETIK