Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK RI. Hal itu karena Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Ketua KPK RI. Hal itu karena Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).