DKI PPKM Level 3, Ganjil-Genap Kini Hanya Diterapkan di 3 Kawasan

20DETIK

   |   
30,129 Views | Selasa, 24 Agu 2021 16:39 WIB

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta telah turun dari level 4 menjadi level 3 mulai hari ini, Selasa (24/8). Polda Metro Jaya memutuskan tetap melanjutkan kebijakan ganjil genap di 3 kawasan, dari yang sebelumnya 8 kawasan.

Yussa Ariska Viossa - 20DETIK