Kali ini di segmen tanya ustdz Wijayanto akan membahas kawin kontrak. Ternyata kawin kontrak sudah muncul pada zaman kenabian. Kawin kontrak dilakukan karena seorang pria yang berpergian dan menetap cukup lama di suatu daerah. Mau tau pengertiannya? Saksikan hanya di Hitam Putih.