Pendekatan komprehensif Kasubdit Renakta (Remaja, Anak dan Wanita) Polda Nusa Tenggara Barat, AKBP Ni Made Pujewati dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria difabel, I Wayan Agus Suartama (IWAS), terhadap mahasiswi menuai apresiasi. Ia dinilai berhasil dalam mengungkap kasus dugaan pelecehan itu hingga akhirnya dibawa ke meja hijau.
Selama menjabat sebagai Kasubdit Renakta Polda NTB, ia juga menangani sejumlah kasus menonjol lain termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kekerasan seksual terhadap anak, hingga kasus pernikahan anak di NTB.
Saksikan kisah selengkapnya dalam tayangan berikut!