Lagu "Iwak Peyek" yang tengah populer di masyarakat, dicekal oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur. Pencekalan ini dilakukan setelah lagu ini dinyanyikan oleh seorang penyanyi asal Nganjuk Jawa Timur, Eny Sagita. KPID Jawa Timur menganggap lagu "Iwak Peyek" bermuatan kata-kata kotor. Lagu "Iwak Peyek" kemudian dipopulerkan oleh Trio Macan dengan mengubah sebagian liriknya. Lalu bagaimana tanggapan Andre Taulani dan Sule terhadap hal ini?