Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akhirnya resmi menetapkan Julia Perez sebagai buronan dalam kasus penganiyaan terhadap Dewi Persik. Dia mendapatkan status tersebut karena telah dua kali mangkir dari panggilan kejaksaan. Seperti apa penjelasan pihak Kejaksaan? Lihat saja hanya dalam Insert.