Dalam upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas, telah dibentuk Gugus Tugas Pengawasan dan Pengendalian Mutu untuk Sekolah Rakyat. Gugus tugas ini bertujuan memastikan seluruh kegiatan di Sekolah Rakyat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dalam aspek pengadaan maupun pengelolaan. Selain itu, gugus tugas ini juga berperan dalam mencegah dan menindak berbagai bentuk penyimpangan, seperti perundungan, kekerasan fisik maupun seksual, intoleransi, serta pelanggaran tata kelola keuangan.











































