Pemerintah melalui Menkopolhukam Djoko Suyanto menanggapi statemen Capres nomor urut 1, Prabowo Subianto yang mundur dari Tahapan pemilu presiden, per 22 Juli 2014. Menkopolhukam juga menegaskan agar kubu pendukung Prabowo melaksanakan janjinya untuk tetap tenang.