Mengusap-usap Makam Nabi, Bagaimana Hukumnya?

20DETIK

   |   
26 Views | Minggu, 05 Agu 2018 20:10 WIB

Beberapa jemaah banyak yang melakukan kegiatan di luar dari anjuran atau rukun haji yang semestinya. Seperti halnya mengusap-usap mimbar di makam rasulullah Muhammad SAW.

 

Banyak Jemaah yang melakukan itu karena ikut-ikutan belaka. Bagaimana hukumnya melakukan kegiatan di luar rukun haji? Berikut ini penjelasannya.

Fuad Fariz Rubiyanto - 20DETIK