Koalisi secara terminologi berarti suatu bentuk kerja sama antar partai politik tertentu, untuk membentuk pemerintahan dalam suatu negara. Dalam koalisi, sewaktu-waktu salah satu partai yang berkoalisi dapat mengajukan protes, koreksi bahkan tidak percaya kepada penguasa untuk menuntut mundur presiden yang menjabat. Sedangkan dalam Aliansi hal tersebut tidak terjadi, karena Aliansi dilakukan untuk membentuk pemerintahan bersama dalam Negara. Bagaimana kelanjutannya? Selengkapnya hanya di Khazanah.











































